Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kantor Inspektorat Bima Terbakar, Pelayanan Dipindah ke Eks Pandopo Bupati

IMG_20250810_133922.jpg
Tangkapan layar saat api membakar kantor Inspektorat Kabupaten Bima (dok/Istimewa)
Intinya sih...
  • Pelayanan Inspektorat Kabupaten Bima dipindahkan ke eks Pandopo Bupati Bima
  • Pelayanan akan dibuka mulai Senin (11/8/2025) besok setelah pembersihan pandopo bupati
  • Dokumen versi digital aman, kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar akibat kebakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bima, IDN Times - Usai bangunan terbakar, pelayanan Inspektorat Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipindahkan ke eks Pandopo Bupati Bima di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima.

"Pelayanan akan dialihkan ke kantor baru yakni di eks Pandopo Bupati Bima," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agussalim dihubungi IDN Times, Minggu (10/8/2025).

1. Pelayanan dibuka mulai besok

Ilustrasi pelayanan di kantor cabang Hana Bank (dok. Hana Bank)
Ilustrasi pelayanan di kantor cabang Hana Bank (dok. Hana Bank)

Agussalim mengatakan, pelayanan di eks Pandopo Bupati Bima akan dibuka pada Senin (11/8/2025) besok. Hingga hari ini, pihaknya masih melakukan pembersihan pandopo bupati sekaligus penataan ruangan.

"Kami bersihkan eks pandopo bupati sejak Jumat hingga hari ini. Jadi untuk pelayanan di Pandopo kami buka mulai Senin besok," terangnya.

2. Dokumen versi digital masih aman

ilustrasi dokumen asuransi (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi dokumen asuransi (pexels.com/RDNE Stock project)

Agus pastikan, pasca kebakaran seluruh dokumen penting versi manual hangus terbakar tak tersisa. Sementara dokumen dalam bentuk file versi digital masih aman dan dapat digunakan kembali jika dibutuhkan.

"Alhamdulillah, dokumen dalam bentuk file digital masih aman, gak ada kerusakan," jelas Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima ini.

Sementara itu, disinggung hasil sementara dari penyelidikan polisi ia enggan berkomentar banyak. Karena menurut dia penanganan kasus usai peristiwa kebakaran telah diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Belum tahu kalau penyebab kebakaran. Soal itu kami serahkan ke polisi untuk menyelidiki penyebabnya," jelas dia.

3. Kerugian ditaksir Rp2,5 miliar

IMG-20250807-WA0009.jpg
Foto kondisi gedung Inspektorat Kabupaten Bima usai terbakar (Dok/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Kantor Inspektorat Kabupaten Bima ludes terbakar pada Kamis dini hari, (7/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

Kebakaran pertama kali dilihat oleh dua orang penjaga kantor di ruangan sekretaris Inspektorat. Meski 4 armada pemadam dikerahkan ke lokasi, namun tidak berhasil menjinakkan api.

Adapun bangunan yang terbakar seperti, bangunan induk ruangan Inspektur, ruangan aula rapat, ruangan Irban tengah 3 lokal, ruangan Irbansus 2 lokal. Kemudian ruangan bendahara, ruangan evalop, mushola, ruangan Irban selatan 4 lokal, dan 1 toilet.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us