Mataram, IDN Times - Komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Irzani dilaporkan ke Bawaslu NTB, Senin (21/8/2023). Irzani dilaporkan karena mengkampanyekan bakal Caleg Partai Perindo dalam sebuah pertemuan di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan laporan tersebut sudah masuk dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan laporan oleh staf Bawaslu NTB. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa berkas laporan yang perlu dilengkapi oleh pelapor.
"Video yang diserahkan cuma kita meminta kepada pelapor untuk melengkapi bukti yang sudah diserahkan. Kita tunggu pelapor melengkapi berkas laporannya," kata Itratip dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Selasa (22/8/2023).
