Kades yang Diduga Bakar Kantor Inspektorat Bima Terjerat Korupsi Rp900 Juta

- Kantor Inspektorat Kabupaten Bima terbakar saat tim tengah pelajari dokumen pengelolaan Dana Desa (DD) 2020-2021.
- Oknum Kades inisial RB bersama stafnya ditangkap polisi atas dugaan pembakaran kantor inspektorat.
- Kantor Inspektorat Kabupaten Bima ludes terbakar dengan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Bima, IDN Times - Oknum Kepala Desa (Kades) Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial RB diduga terlibat dalam kebakaran Kantor Inspektorat Bima. Ia juga terlibat pada dugaan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp900 juta.
RB dilaporkan warga atas dugaan korupsi pengelolaan DD pada Maret 2025 lalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima yang mendapati laporan tersebut langsung meminta Inspektorat Kabupaten Bima untuk melakukan investigasi.
"Hasil pemeriksaan, pengelolaan DD 2022-2023 terindikasi bermasalah hingga mencapai Rp900 juta. Sementara 2020-2021 belum kami terima, karena belum dilakukan investigasi," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).
1. Kantor terbakar saat tim tengah pelajari dokumen pengelolaan DD

Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agussalim yang dikonfirmasi tak menampik jika pihaknya telah melakukan investigasi pengelolaan DD Desa Poja Kecamatan Sape. Hanya saja, investigasi baru dilakukan hanya pengelolaan DD tahun 2022 hingga 2023.
Sementara pengelolaan Dana Desa tahun 2020 hingga 2021 belum dilakukan, karena Kantor Inspektorat Kabupaten Bima mengalami kebakaran saat tim tengah mempelajari dokumen.
"Dokumen sedang kami pelajari, tapi Kantor keburu terbakar," terangnya.
2. kades bersama staf ditangkap polisi

Oknum Kades inisial RB bersama stafnya ditangkap polisi pada Kamis, (18/9/2025). Mereka diduga sebagai dalang pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Kini, penyidik masih terus mendalami peran RB bersama staf atas dugaan keterlibatan pembakaran Kantor Inspektorat tersebut.
"Teman-teman penyidik masih dalami peran para terduga pelaku," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun saat dikonfirmasi.
3. Akibat kebakaran: kerugian capai Rp2,5 miliar

Diberitakan sebelumnya, Kantor Inspektorat Kabupaten Bima ludes terbakar pada Kamis dini hari, (7/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Kebakaran pertama kali dilihat oleh dua orang penjaga kantor di ruangan sekretaris Inspektorat. Meski 4 armada pemadam sempat dikerahkan ke lokasi, namun tidak berhasil menjinakkan api.