Guru Terpencil di Bima Keluhkan Tunjangan Dipotong hingga Rp3,4 Juta

Oknum pejabat itu juga diduga pungli terhadap peserta PPPK

Bima, IDN Times - Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Indikasi pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat itu berupa pemotongan tunjangan guru daerah terpencil.

Ada juga dugaan pungli terhadap guru honorer prioritas 1 (P1).  Mereka diminta menyerahkan sejumlah uang agar diloloskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Anggota Komisi I DRPD Kabupaten Bima Erwin mengatakan, dugaan praktik pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kabid Dikbudpora Bima inisial I. Hal ini berdasarkan pengakuan dari guru honorer setempat.

"Kasus ini sudah cukup lama mencuat," kata Erwin, Kamis (14/12/2023).

1. Tunjangan dipotong hingga Rp3,4 juta

Guru Terpencil di Bima Keluhkan Tunjangan Dipotong hingga Rp3,4 JutaAnggota DPRD Kabupaten Bima, Erwin (Dok/Erwin)

Dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum pejabat itu terungkap berdasarkan keluhan guru terpencil di wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora. Mereka mengeluhkan terjadi pemotongan tunjangan sebagai guru terpencil.

"Seharusnya yang diterima para guru sebesar Rp8,5 juta, namun dipotong hingga mencapai Rp3,4 juta. Saya sering dapat keluhan guru-guru di sana soal ini," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Pria di Dompu Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

2. Pungli ke peserta P1 PPPK

Guru Terpencil di Bima Keluhkan Tunjangan Dipotong hingga Rp3,4 JutaIlustrasi guru PPPK di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Sementara terhadap peserta PPPK prioritas satu (PI), oknum tersebut meminta uang jutaan rupiah. Kabarnya uang itu untuk disetor ke Dikbudpora dan BKD agar proses pengangkatan, pemberkasan hingga penerbitan SK PPPK dipercepat.

Alasan lainnya, bahwa uang itu juga untuk kepentingan melobi formasi guru PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selama ini, para peserta PPPK tidak berani membongkar jadi korban pungli oknum tersebut.

"Sudah saya kantongi nama guru-guru itu. Selama ini mereka ditekan dan diancam tak akan diloloskan sebagai guru PPPK," tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Bima ini.

3. Kadis Dikbudpora Bima Bungkam

Guru Terpencil di Bima Keluhkan Tunjangan Dipotong hingga Rp3,4 Jutagambaraneka1.blogspot.com

Erwin mendesak Inspektorat segera turun tangan. Mendalami, bahkan sekaligus melakukan klarifikasi langsung terhadap sejumlah guru terpencil yang menjadi korban pungli.

"Inspektorat jangan hanya sekAdar klarifikasi, tapi juga saya minta melakukan penelusuran mendalam soal indikasi pungli ini," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin yang dikonfirmasi memilih irit bicara. Ia bahkan bungkam saat ditanya mengenai dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum bawahannya itu.

Berbeda dengan tanggapan Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim. Saat dikonfirmasi, ia mengaku persoalan dugaan praktik pungli di Dikbudpora sedang ditindaklanjuti. Bahkan, oknum pejabat sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Insya Allah, persoalan yang disampaikan Anggota DPRD Bima itu sedang berproses," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Cabai di Kota Bima Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya