Kota Bima, IDN Times - Rumah pria inisial US, warga Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota, Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dirusak oleh warga, Jumat sore (2/12/2022). Massa merusak rumah terduga mucikari ini, lantaran diduga menjual seorang anak remaja yang masih duduk di bangku SMP.
Lurah Jatibaru Timur, A Karim yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Insiden itu bermula saat dugaan tindakan jahat pelaku dilaporkan korban kepada kedua orang tuanya.