Kupang, IDN Times - Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kotta alias Piche, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Belu menggelar perkara pada Kamis (19/2/2026). Selain Piche, dua orang lainnya berinisial RS dan RM juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan penetapan tersebut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).
“Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara. Unsur tindak pidana dalam kasus ini telah terpenuhi,” ujar Astawa.
