Mataram, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menahan salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan Gedung Asrama Haji Embarkasi Lombok. Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Senin (8/8/2022) membenarkan perihal penahanan salah seorang tersangka tersebut.
"Penahanan bagian dari pelaksanaan tahap dua tersangka, dari penyidik ke penuntut umum," kata Efrien seperti dilansir dari Antara pada Senin (8/8/2022).