Kota Bima, IDN Times- Berkas perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan eks Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Mataram. Pelimpahan dilakukan pada Jumat Jumat (26/7/2024).
"Iya benar, pelimpahan berkas perkaranya hari ini ke pengadilan Tipikor Mataram," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat yang dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
