Jadi Tempat Mesum, Sejumlah Lapak di Pantai Labuhan Haji Dibongkar

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban puluhan lapak ilegal di sepanjang Pantai Labuhan Haji hingga Suryawangi, Kamis (22/5/2025).
Aksi tegas ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga yang menyebut kios-kios tersebut kerap dijadikan tempat mesum dan menjual minuman keras (miras).
1. Dibongkar setelah pemberitahuan tidak diindahkan

Petugas gabungan langsung membongkar paksa bilik-bilik lapak yang tertutup rapat, mengangkutnya dengan truk, dan memberhentikan aktivitas perdagangan di lokasi. Padahal sebelumnya, pemerintah setempat sudah memberikan sosialisasi dan peringatan agar para pedagang membongkar sendiri lapak mereka, namun diabaikan.
“Kami sudah mengundang seluruh pemilik lapak untuk sosialisasi. Intruksinya jelas: bongkar bilik tertutup, dilarang jual miras, dan patuhi jam operasional. Tapi mereka tidak menuruti,” tegas Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti.
2. Semua lapak ilegal, tak ada yang berizin

Lebih lanjut, Lian mengungkapkan bahwa tidak satu pun dari sekitar 40 lapak di sepanjang pantai tersebut memiliki izin resmi. Pemerintah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Bapenda, dan Dinas Koperasi, namun tidak ada izin yang dikeluarkan untuk aktivitas perdagangan di lokasi itu.
“Kami tidak serta-merta menghancurkan, tapi mengedepankan dialog. Sayangnya, mereka tetap bandel,” jelasnya.
3. Pengawasan ketat akan berlanjut

Penindakan ini tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah akan terus memantau aktivitas di kawasan pantai dan memastikan tidak ada lagi penjualan miras atau penggunaan lapak untuk tindakan asusila. Jika aturan dilanggar lagi, sanksi lebih berat akan diterapkan.
“Dengan operasi ini, diharapkan kawasan pantai bisa kembali nyaman bagi wisatawan dan warga sekitar, tanpa gangguan aktivitas ilegal. Kami sudah mengusulkan regulasi lebih ketat untuk menjaga ketertiban Pantai Labuhan Haji hingga Suryawangi,” pungkas Camat.