Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menerima laporan sebanyak empat petugas pemilu meninggal dunia. Petugas pemilu yang meninggal dunia terdiri dari tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu petugas Linmas.
Komisioner KPU NTB Agus Hilman menjelaskan dari tiga anggota KPPS yang meninggal dunia, baru dua orang yang benar-benar dipastikan meninggal karena beban kerja. Sedangkan satu orang lagi masih dilakukan verifikasi.
"Sementara yang laporan meninggal itu ada empat orang. Tapi yang benar-benar akibat kerja itu baru dua orang. Satu orang itu masih verifikasi," kata Hilman dikonfirmasi di Mataram, Senin (26/2/2024).