Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ini Pengakuan Penyebar Foto Hoaks Korban Pemanahan di Mataram
Du pelaku penyebar foto hoaks korban pemanahan yang menghebohkan masyarakat Kota Mataram (Dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram telah menangkap 2 pelaku penyebar foto hoaks korban pemanahan di Mataram. Kedua pelaku berasal dari Kabupaten Lombok Barat inisial EH (39) dan UW (39).

Akibat foto hoaks yang disebar pelaku di media sosial mengakibatkan timbulnya keresahan di masyarakat Kota Mataram. Kini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Mataram.

1. Pengakuan pelaku EH

Pelaku penyebar foto hoaks korban pemanahan inisial EH (Dok. Polresta Mataram)

Berdasarkan pengakuan pelaku inisial EH, foto yang diunggah di Facebook discreenshoot dari status WhatsApp pelaku inisial UW. Kemudian diunggah menjadi status di akun Facebook milik EH dengan menambahkan narasi bahwa foto tersebut adalah korban pemanahan di Kota Mataram.

"Itu saya upload untuk mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, dan memang saya sendiri tidak tahu foto korban tersebut merupakan peristiwa benar atau tidak terjadi di Mataram," aku EH di Polresta Mataram, Kamis (26/5/2022).

2. Pelaku minta maaf ke masyarakat Kota Mataram

ilustrasi hoax (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada kesempatan tersebut EH menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Mataram atas apa yang diunggah di akun Facebook milik pribadinya.
EH mengaku tidak menyangka akan menimbulkan keresahan di masyarakat akibat postingannya di Facebook tersebut.

"Untuk itu saya mohon maaf kepada masyarakat," ucapnya.

Ia menyadari bahwa apa yang telah dilakukannya salah. Namun dirinya tegas menyatakan tidak ada maksud sedikit pun untuk membuat provokasi. Ia mengatakan apa yang dilakukan murni hanya sekadar untuk mengingatkan.

"Mohon maaf atas kejadian ini, sejujurnya saya tidak ada maksud lain menyebarkan foto dan narasi seperti itu di status saya tersebut melainkan hanya untuk mengingatkan masyarakat," katanya.

3. Pelaku menyesal

Ilustrasi hukum (Dok: ist)

EH mengatakan rasa penyesalan atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi hal semacam ini dengan menyebarkan foto yang belum jelas kebenarannya, serta informasi yang tidak benar.

"Ya, saya sampaikan mohon maaf pak kepada seluruh masyarakat, dan saya mengimbau kepada masyarakat lainnya agar jangan mencontoh apa yang saya lakukan ini," jelas EH

Terkait hasil pemeriksaan Tim Penyidik Satreskrim Polresta Mataram, EH dan UW menyerahkan sepenuh kepada polisi. Ia menunggu hasil penyidikan.

"Apapun hasilnya nanti kami akan serahkan sepenuhnya kepada penyidik," tandasnya.

Editorial Team

Related Article