Kapolsek Praya Barat bersama Danramil turun ke lokasi (Dok. Polres Lombok Tengah)
Kronologis kejadian, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Inspektur Satu Redho Rizky Pratama mengatakan, terlapor menurunkan pelantang suara Musala Nurul Iman Lancing Desa Mekar Sari Praya Barat Lombok Tengah. Mereka berinisiatif memperbaiki kondisi pelantang yang mengalami kerusakan.
Tetapi inisiatif ini malah membuat masyarakat salah paham. Mereka menuduh tindakan itu sebagai perintah pihak Villa Tampah Hills, padahal inisiatif terlapor yang juga sekuriti vila ini.
DM selaku imam masjid berinisiatif memperbaiki pelantang masjid usai memperoleh dana bantuan dari pihak pengelola Villa Tampah Hills sebesar Rp10 juta. Perbaikan dilakukan teknisi inisial R yang didatangkan dari Dusun Mentoro Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Atas saran dari R, pelantang suara berwarna putih terpaksa diturunkan guna memudahkan proses perbaikan. Barang bukti ini yang sekarang diamankan Polres Lombok Tengah berikut alat amplifier warna hitam.