Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hutan Konsesi di Dompu Dikuasai Warga, Ribuan Hektare Dirambah

Hutan Konsesi di Dompu Dikuasai Warga, Ribuan Hektare Dirambah
Foto kondisi hutan rusak ditebang di lahan konsesi PT. AWB Tambora Dompu (IDN Times/Juliadin)

Dompu, IDN Times - Kawasan hutan konsesi PT Agro Wahana Bumi (AWB) di wilayah Tambora, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga dikuasai oleh sejumlah warga yang melakukan perambahan dan pembalakan liar (illegal logging) selama beberapa bulan terakhir.

Untuk menindak tegas dugaan tersebut, AWB bersama aparat gabungan melakukan patroli pada Jumat (6/9/2024). Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita satu unit alat berat ekskavator yang digunakan oleh oknum warga untuk membuka lahan secara ilegal.

"Tim bersama aparat gabungan telah menyita satu ekskavator di lokasi, yang sudah dipasangi garis polisi. Namun, oknum warga tidak ada di lokasi, mungkin mereka sudah mengetahui rencana patroli sebelumnya," ujar Asisten General Manager PT AWB, Muhammad Amir, saat ditemui pada Sabtu (7/9/2024).

1. Ribuan hektare hutan dirambah dan ditebang

Foto kawasan hutan konsesi PT. AWB yang ditebang oleh warga (IDN Times/Juliadin)
Foto kawasan hutan konsesi PT. AWB yang ditebang oleh warga (IDN Times/Juliadin)

Amir menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, ribuan hektare lahan hutan telah dirusak akibat perambahan dan aktivitas illegal logging oleh warga. Ia juga menambahkan bahwa akses jalan baru telah dibuka menuju hutan lindung dan perbatasan Taman Nasional Tambora, yang diduga akan mempermudah aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

"Akses ini sengaja dibuat untuk memfasilitasi mereka dalam menjalankan illegal logging, baik di kawasan AWB maupun di hutan lindung serta kawasan hutan Taman Nasional Tambora," jelasnya.

Amir mengkhawatirkan bahwa kegiatan perambahan ini dapat meluas jika tidak segera ditindak tegas. Oleh karena itu, ia menyerukan adanya tindakan bersama untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan ini.

2. Lapor ke polisi

Foto Muhammad Amir, Asisten General Manajer PT. AWB Tambora Dompu (IDN Times/Juliadin)
Foto Muhammad Amir, Asisten General Manajer PT. AWB Tambora Dompu (IDN Times/Juliadin)

Aktivitas perambahan hutan oleh warga setempat bertujuan untuk memperluas lahan pertanian, seperti menanam jagung dan komoditas lainnya. Hasil illegal logging, menurut Amir, dijual kepada para cukong kayu yang kemudian mendistribusikannya ke luar daerah.

Pihak AWB berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Dompu dengan harapan langkah hukum yang diambil bisa memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Rencananya, laporan akan segera diajukan ke Polres Dompu. Semoga langkah ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku," ungkap Amir.

3. Barang bukti alat berat disita

Foto Barang Bukti (BB) alat berat yang menggarap lahan konsesi PT. AWB (IDN Times/Juliadin)
Foto Barang Bukti (BB) alat berat yang menggarap lahan konsesi PT. AWB (IDN Times/Juliadin)

Kepala Bagian Operasi Polres Dompu Ajun Komisaris Pol Syamsul Rizal, membenarkan bahwa satu unit ekskavator telah disita oleh tim patroli gabungan pada Jumat (6/9/2024). Alat berat tersebut diamankan dengan pemasangan garis polisi di lokasi illegal logging.

"Alat berat akan segera dibawa ke Markas Polres Dompu sebagai barang bukti. Kami menunggu laporan resmi dari PT AWB agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut," kata Syamsul saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/9/2024).

Sebagai informasi, PT Agro Wahana Bumi mulai beroperasi di wilayah Tambora sejak tahun 2013 dengan konsesi hutan seluas 28.644 hektar. Awalnya, perusahaan bergerak dalam bidang pengolahan kayu hutan alami. Namun, sejak 2021, izin pengelolaan diubah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan menerapkan sistem multi usaha.

Sistem multi usaha tersebut menuntut perusahaan untuk menebang pohon secara legal, kemudian melakukan reboisasi dengan menanam kembali 12 jenis tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti alpukat, kayu putih, kaliandra, dan lamtoro.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Sri Gunawan Wibisono
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Follow Us

Latest News NTB

See More

23 Penumpang KM Hinaya Terombang Ambing di Perairan Labuan Bajo

13 Mei 2026, 19:21 WIBNews