Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hendak ke Kafe Miliknya, Anggota DPRD Dompu Tewas Ditabrak Motor

Hendak ke Kafe Miliknya, Anggota DPRD Dompu Tewas Ditabrak Motor
Foto Tempat Kejadian Perkara (TKP) (Dok/Polres Dompu)
Share Article

Dompu, IDN Times - Anggota DRPD Kabupaten Dompu bernama Rahmat Syaifudin tewas akibat ditabrak motor, Jumat (23/12/2022). Ketua Fraksi PKB ini dilaporkan tewas setelah mengalami pendarahan hebat di bagian kepala.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat mengatakan, kecelakaan maut ini bermula saat Rahmat Syaifudin mengendarai sepeda motor. Saat itu dia hendak pergi ke kafe miliknya di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.

1. Tiba-tiba ada kendaraan dengan kecepatan tinggi

Ilustrasi kecelakaan motor. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kecelakaan motor. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ketika hendak menyebrang jalan dari arah timur menuju kafe miliknya itu, tiba-tiba pengendara motor inisial MA datang dengan laju kecepatan tinggi. Karena hilang kendali, motor beat yang dikendarai MA lalu menghantam Rahmat Syaifudin bersama motornya.

Akibat dari kejadian nahas tersebut, Rahmat Syaifudin mengalami pendarahan hebat di bagian kepala lantaran kerasnya benturan. Dia pun langsung dinyatakan meninggal dunia.

2. Penabrak alami luka robek di mulut

ilustrasi kecelakaan lalu-lintas (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi kecelakaan lalu-lintas (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara MA (21) asal Dusun Dorebara Utara, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, mengalami luka robek di bagian mulut. Kemudian nyeri pada bagian punggung dan dada.

Mewakili Polres Dompu, Iwan menyampaikan rasa belasungkawa atas kematian korban. Dengan harapan agar keluarga yang ditinggalkan sabar dan tabah menerima ujian.

"Korban dimakamkan di TPU Kelurahan Bali Satu usai salat Jumat kemarin," jelas dia Sabtu (24/12/2022).

3. Masyarakat diimbau lengkapi pelindung diri saat berkendara

Unsplash/Becker Griffin
Unsplash/Becker Griffin

Selain rasa belasungkawa, Iwan juga imbau kepada masyarakat Dompu agar dilengkapi pelindung diri saat berkendara. Untuk mengurangi risiko saat terjadi kecelakaan di jalan raya.

Kemudian, saat berkendara di jalur keramaian, masyarakat juga diminta mengurangi laju kendaraan. Karena di jalur tersebut dinilai rawan terjadi kecelakaan.

"Terhadap kendaraan yang digunakan agar di pasang plat, memasang kaca spion. Semua itu demi menjaga serta menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas," tandasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni -
Juliadin JD
EditorJuliadin JD

Latest News NTB

See More

Korupsi Dana Guru Terpencil, Pejabat Bima Segera Diseret ke Pengadilan

27 Jun 2026, 10:39 WIBNews