Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sungarpin merahasiakan hasil hitung ulang inspektorat perihal kerugian negara dalam kasus korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara. Pihaknya belum bisa memeri tahu awak media terkait kerugian yang sudah dihitung itu.
"Itu (hasil hitung ulang) rahasia, masa saya beberkan di sini," kata Sungarpin di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (13/8/2022).