Bima, IDN Times - Verawati, seorang guru honorer di SDN Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami nasib pilu setelah dipecat oleh kepala sekolah (Kepsek) dengan alasan ijazah terakhirnya yang berasal dari lulusan D2.
Keputusan tersebut disampaikan kepada Verawati secara tiba-tiba melalui pesan WhatsApp, seperti yang terlihat dalam tangkapan layar pesan yang beredar. Kepsek Jahara Jainudin pun meminta Verawati untuk tidak masuk sekolah dan menyarankan agar mencari pekerjaan di Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) yang dianggap lebih sesuai dengan ijazah terakhirnya.
