Kota Bima, IDN Times - Seorang pria berinisial AH di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menyebarkan video asusila pacarnya. Pria berusia 27 tahun ini melakukan hal itu karena geram tidak diberikan duit oleh pacarnya.
Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun mengatakan kejadian ini berawal saat terduga pelaku mengajak pacarnya inisial A untuk video call tanpa busana. Permintaan pelaku dituruti oleh korban yang kini jadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
"Saat video call berlangsung, ternyata pelaku merekam layar tanpa seizin korban," katanya dikonfirmasi Rabu (7/2/2024).