Bima, IDN Times – CS alias Can (21) residivis spesialis jambret ini kambuh dan berulah lagi. Padahal dia belum lama keluar dari penjara. Kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
Belum lama menghirup udara bebas, keluar dari penjara akibat menjambret, CS alias Can kembali menjambret. Dia tidak jera dan tidak insaf meski saat ini adalah bulan Ramadan yang penuh berkah.
Kali ini mengambil paksa handphone milik FF yang beralamat di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. Korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi setempat.