Bima, IDN Times - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga pejabat salah satu instansi di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima. Terduga pelaku inisial FM (31), warga Desa Cenggu Kecamatan Belo ini diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Belo dan Woha.
"FM ditangkap bersama dua rekannya, yaitu MM (41) dan AD (39) pada lokasi dan tempat berbeda beberapa hari lalu," kata Kasat Res Narkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
