Gak Bersyukur, Oknum ASN di Bima Nyambi Jual Narkoba

Bima, IDN Times - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga pejabat salah satu instansi di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima. Terduga pelaku inisial FM (31), warga Desa Cenggu Kecamatan Belo ini diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Belo dan Woha.
"FM ditangkap bersama dua rekannya, yaitu MM (41) dan AD (39) pada lokasi dan tempat berbeda beberapa hari lalu," kata Kasat Res Narkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
1. Laporan masyarakat

Fardiansyah mengatakan, penangkapan tiga pelaku berawal dari informasi yang diterima oleh anggota polisai dari masyarakat. Laporan itu mengatakan bahwa di Kecamatan Belo dan Woha sering terjadi transaksi narkoba yang diduga melibatkan terduga pelaku.
”Kami dapat laporan adanya indikasi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Woha dan Belo,” katanya.
2. Polisi temukan BB dari tangan pelaku

Dari hasil interogasi di lokasi, MM mengaku barang haram tersebut diperoleh dari FM, yang juga sebagai pejabat di salah satu instansi di Kabupaten Bima. Tim lalu bergegas ke sana, dan berhasil menangkap FM dan rekannya, AD.
Dari penggeledahan badan keduanya, tim menemukan sejumlah BB. Di tangan AD, ditemukan satu poket sabu, sementara dari FM ditemukan bong penghisap sabu dan sejumlah BB terkait lainnya.
3. Tiga pelaku ditahan di Polres

Fardiansyah mengatakan, BB yang berhasil diamankan petugas dari tiga terduga pelaku seberat 3,34 gram. Berikut BB terkait lain, seperti bong, uang tunai, dan handphone yang diduga sebagai alat pendukung mengedarkan sabu.
”Saat ini, tiga terduga pelaku telah ditahan di Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.



















