Dokter Baik Hati Tewas Ditabrak, Tagar #JusticeForBram Gemparkan NTT

- Dokter di NTT tewas ditabrak mobil Pajero anggota DPRD
- Masuk jalur berlawanan, mobil Pajero melambung dan menabrak dokter serta pasangannya
- Sopir mobil menjadi tersangka, dokter rencananya akan menikahi pasangannya
Kupang, IDN Times – Kasus kecelakaan maut yang menewaskan dr. Abraham Taufiq (45), dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali ramai diperbincangkan warganet, Minggu (29/6/2025). Ia tewas setelah mobil yang dikendarainya ditabrak oleh kendaraan anggota DPRD NTT, Obet Naitboho (63).
Perbincangan publik mencuat setelah akun Instagram @sonyasselly—yang merupakan saudari almarhum—mengunggah video dedikasi dr. Bram selama bertugas di NTT. Video tersebut menuai simpati dan disukai lebih dari dua ribu pengguna. Warganet membanjiri kolom komentar dengan pujian atas sosok dr. Bram yang dikenal sederhana, baik hati, dan setia melayani masyarakat kecil.
“Dokter paling baik dan setia untuk masyarakat Atambua. Harus ada keadilan, ini menyangkut nyawa seseorang. Turut berduka cita untuk keluarga,” tulis akun @mmegadarmawati26.
1. Masuk jalur berlawanan

Peristiwa tragis ini terjadi pada 16 Juni 2025 di tikungan Jalan Timor Raya 58, Desa Ekateta, Kabupaten Kupang. Saat itu, mobil Pajero berpelat DH 1371 CD yang ditumpangi Obet Naitboho melaju kencang dari arah Timor Tengah Selatan (TTS) menuju Kupang.
Mobil tersebut menyalip kendaraan di depannya dan masuk ke jalur berlawanan hingga menabrak Suzuki Katana DR 1294 CF yang dikendarai dr. Abraham.
2. Sopir jadi tersangka

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, AKP Firamuddin, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena jarak antara dua kendaraan terlalu dekat dan tidak dapat dihindari.
Polisi telah menetapkan Isak Palai Peni (51), sopir pribadi Obet Naitboho, sebagai tersangka. Ia kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan dan interogasi. Kami masih melengkapi bukti dan keterangan saksi sebelum naik ke tahap penyidikan,” ujar Firamuddin, Kamis (26/6/2025).
3. Bersama pasangan

Saat kecelakaan terjadi, dr. Abraham tengah berkendara bersama kekasihnya, Modesta Uak (33), yang juga seorang tenaga kesehatan di NTT. Keduanya dikabarkan sedang merencanakan pernikahan.
“Dokter ini mengalami kecelakaan bersama pasangannya. Ia sempat dirawat, namun nyawanya tidak tertolong. Rencananya mereka akan menikah,” kata Firamuddin.
Atas kejadian ini, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.