Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dinas Dikbudpora Bima Panggil Kepsek yang Pecat Guru Lewat Pesan WA

Kab. Bima
Dinas Dikbudpora Bima Panggil Kepsek yang Pecat Guru Lewat Pesan WA
Ilustrasi Guru (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Bima, IDN Times - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Kalo, Jahara Jainudin dikabarkan telah memecat seorang guru honorer bernama Verawati melalui pesan whatsapp (WA). Jahara dan Koordinator Wilayah (Korwil) Wera Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bima akan dimintai klarifikasi terkait masalah tersebut.

"Hari ini akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi bagaimana permasalahan yang sebenarnya," kata Kepala Dinas Dikbudpora Bima Zunaidin, dikonfirmasi Senin (22/1/2024).

  1. 1. Kepsek tidak berhak memecat guru

    Foto Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin (Dok/Istimewa)
    Foto Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin (Dok/Istimewa)

    Menurut Zunaidin, Kepsek tidak memiliki kewenangan untuk memecat atau mengeluarkan Verawati dari sekolah setempat. Sebab yang bersangkutan menjadi tenaga pendidik di SDN Inpres Kalo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dikbudpora Bima.

    "Jadi yang berhak pecat atau tidak ya kami Dikbudpora. Tapi sepintas yang saya tahu, ibu Vera tidak dipecat, cuma disuruh gak ngajar di sana, buktinya nama dia masih ada di Dapodik," tegasnya.

  2. 2. Bantah pernah rapat dengan Kepsek

    ilustrasi rapat (pexels.com/fauxels)
    ilustrasi rapat (pexels.com/fauxels)

    Zunaidin mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah beredar di media sosial. Dia pun membantah pernah rapat koordinasi dengan Kepsek soal keputusan untuk mengeluarkan Verawati dari sekolah.

    "Memang beberapa waktu lalu kita sempat sosialisasi. Tapi gak membahas terkait guru itu dikeluarkan dari sekolah," terangnya.

    Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya hanya menyampaikan ke semua Kepsek agar mengindentifikasi seluruh guru dan formasi yang ada. Karena sebanyak dua ribu lebih Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera ditempatkan.

  3. 3. Mengabdi selama 18 tahun

    Foto Verawati, guru honorer SDN Inpres Kalo Desa Pai Kecamatan Wera yang dipecat Kepsek (Dok/Verawati)
    Foto Verawati, guru honorer SDN Inpres Kalo Desa Pai Kecamatan Wera yang dipecat Kepsek (Dok/Verawati)

    Verawati yang dikonfirmasi membenarkan akan memenuhi panggilan Dikbudpora. Ia dipanggil bersama Kepseknya, Jahara Jainudin. Ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi perihal masalah yang terjadi.

    "Saya sama Kepsek dipanggil ke sana," katanya pada IDN Times

    Diberitakan sebelumnya, unggahan Verawati dengan tangkapan layar percakapan dengan kepsek setempat viral di media sosial. Verawati mengecam keputusan kepsek yang mengeluarkannya dari sekolah tanpa mempertimbangkan pengabdian selama 18 tahun.

    "Saya diberhentikan tanpa hormat, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Padahal saya sudah mengabdi selama 18 tahun di sini," ungkap Verawati.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More