Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pasutri di Sekotong kedapatan edarkan sabu/dok. Polres Lombok Barat

Lombok Barat, IDN Times – Dua warga Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, diamankan Kepolisian Resort Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (16/12/2021). Mereka merupakan pasangan suami istri berinisial MS (46) dan LD (33) yang merupakan istri dari MS.

MS merupakan difabel yang belakangan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga dia memutuskan untuk berbisnis barang haram itu.

1.Istri MS dibebaskan

Istrinya bebas, suaminya dibekuk di Kantor Polisi/dok. Polres Lombok Barat

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi menjelaskan proses penangkapan pasutri ini.. di Dusun Empol Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong, polisi menemukan alat bukti berupa sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, LD (33) istri dari MS telah kita pulangkan," ujarnya, Sabtu (18/12/2021).

Faisal mengatakan bahwa LD sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun belakangan dipulangkan karena tidak cukup bukti.

"Berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan, tidak ada mengarah kepada LD," ungkapnya.

2.Sering bertransaksi

Pasutri di Sekotong kedapatan edarkan sabu/dok. Polres Lombok Barat

Menurut keterangan warga sekitar, di kediaman MS sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Warga sekitar hanya menduga, namun tidak tahu secara persis apakah yang dijual adalah narkotika jenis sabu atau ganja.

"Sekecil apapun informasi kita terima, sehingga langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut," ungkapnya.

Setelah tiba di TKP, Tim opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari penggeledahan ditemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 2,35 gram," terangnya.

3.MS dalam kondisi lumpuh

penningtonsheriff.org

Dari hasil pemeriksaan, pasutri ini awalnya diamankan ke Mapolres Lombok Barat. Meski dalam kondisi lumpuh, karena pernah tertabrak truk, terduga pelaku MS suami dari LD memang sering melakukan transaksi sabu di kediamannya.

Selain menyita sabu, Kepolisian juga mengamankan, sekop, kaca, alat hisap sabu (Bong), tiga unit HP, Korek Api, silet, sumbu, klip plastik transparan, dan uang tunai Rp 2,1 juta.

"Kami akan lakukan introgasi awal terhadap MS, serta menyiapkan barang bukti untuk dilakukan uji Lab,” kata Faisal.

Editorial Team