Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dewan Bakal Panggil BNPP dan Kemendagri Soal Bentrok RI-Timor Leste

IMG_20250827_152310.jpg
Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Intinya sih...
  • Komisi II DPR RI memanggil BNPP dan Kemendagri terkait konflik batas RI - Timor Leste
  • Mencari solusi hukum yang profesional dan presisi terkait peristiwa di Desa Inbate, TTU, NTT
  • Tidak ingin konflik berkepanjangan agar tidak lagi jatuh korban di perbatasan ini
  • Tanggapi usulan Bupati TTU untuk menganggarkan tembok pembatas di kedua negara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Komisi II DPR RI bakal memanggil Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait konflik batas RI - Timor Leste di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin dalam kunjungannya kunjungan di Kota Kupang, Rabu (27/8/2025) memastikan itu akan dilakukan. Dua lembaga ini, kata dia, perlu meluruskan akar masalah selama ini sehingga menimbulkan konflik ini dan cara memitigasinya nanti.

1. Cari solusi

IMG_20250825_184246.jpg
Warga NTT tertembak di perbatasan RI - RDTL mendapat penanganan medis. (Dok Polres TTU)

Pertama, ia menyoroti proses hukum yang sedang berjalan terkait peristiwa di Desa Inbate, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Harus profesional, presisi, melakukan penyelidikan apakah yang menjadi motif lalu delik-delik hukum sehingga bisa diantisipasi secara yuridis," tanggapnya.

Mereka akan memanggil BNPP dan Kemendagri untuk mencarikan solusi kasus ini ke depannya.

"Kita akan minta klarifikasi dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang juga bermitra dengan Komisi II, bagaimana permasalahan ini dimitigasi agar segera dicarikan solusi," lanjut dia.

2. Tidak ingin konflik berkepanjangan

IMG-20250825-WA0047.jpg
Petugas di lokasi sekitar penembakan RI - RDTL. (Dok Istimewa)

Komisi II akan menegaskan kepada BNPP dan Kemendagri untuk mencarikan solusi hal ini agar tidak lagi jatuh korban.

"Karena bila tidak ada mitigasi dan solusi maka ini akan berkepanjangan dan jangan sampai muncul korban lain di perbatasan ini," sebutnya.

Komisi II juga akan mendorong Kemendagri untuk menyampaikan apa duduk persoalan sebenarnya dan apa langkah mitigasi yang sudah dan yang akan dilakukan.

"Tidak di Timor Leste ini saja tetapi juga di perbatasan lainnya, baik dari sisi infrastrukturnya, hukum, dan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan," tukasnya lagi.

3. Tanggapi usulan Bupati TTU

Screenshot_2025-08-26-11-33-24-835_com.miui.mediaviewer-edit.jpg
Paulus Oki, warga Desa Inbate yang mengalami luka akibat konflik batas RI - Timor Leste. (Dok Polres TTU)

Ia juga menanggapi usulan Bupati TTU, Falentinus Kebo, untuk menganggarkan tembok pembatas di kedua negara agar tak ada persoalan tersebut.

"Daerah perbatasan harus diberikan privilage karena daerah-daerah ini sangat rawan terjadinya konflik, baik infrastrukturnya, ekonominya, termasuk kepastian hukumnya. Kita akan minta penjelasan detailnya dari Kemendagri," tukasnya lagi.

Sebelumnya, terjadi konflik di perbatasan RI - Timor Leste di Desa Inbate, TTU yang mana seorang warga mengaku terluka akibat mendapat tembakan aparat UPF Timor Leste, Senin (25/8/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us