Lombok Tengah, IDN Times - Pemda Lombok Tengah (Loteng) menetapkan status tanggap darurat pascaterbakarnya Desa Adat Sade, Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut. Status tanggap darurat penanganan kebakaran Desa Adat Sade ditetapkan selama dua pekan mendatang.
"Sekarang satunya sudah tanggap darurat sampai 14 hari ke depan," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, Nursiah dikonfirmasi usai penyerahan bantuan dari Wakil Ketua DPRD RI Sari Yuliati di Desa Adat Sade, Minggu sore (23/8/2026).
