Bupati Lotim Wajibkan Wisatawan Daftar sebelum Masuk Kawasan Ekas

Lombok Timur, IDN Times - Bupati Lombok Timur (Lotim), Haerul Warisin, menegaskan bahwa kawasan wisata Ekas terbuka bagi semua wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah. Namun, untuk meningkatkan pengelolaan dan ekonomi lokal, setiap tamu yang ingin menuju spot wisata, terutama untuk berselancar, wajib transit dan terdaftar di Ekas terlebih dahulu.
Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah wisatawan yang ingin berselancar harus menggunakan perahu milik warga Ekas. Sehingga bisa mendatangkan manfaat bagi warga setempat.
1. Boat hanya boleh dari warga Ekas

Warisin menegaskan, wisatawan dari Lombok Barat (Lobar), Lombok Utara (KLU), Lombok Tengah (Loteng), maupun daerah lain tetap diperbolehkan berkunjung. Namun, setibanya di Ekas, mereka harus berhenti atau menyandarkan boat dan mendaftar terlebih dahulu.
“Tujuannya agar pengelolaan lebih tertib dan ekonomi warga Ekas terdongkrak,” tegasnya.
Untuk memastikan aturan ini berjalan, pos pelayanan pariwisata akan dibentuk dan dikawal oleh petugas Pol PP. Pos ini akan mencatat jumlah dan identitas wisatawan sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke spot selancar. Boat dari luar Lotim diperbolehkan masuk, tetapi hanya boleh menunggu di Ekas.
“Dengan begitu, pendapatan dari jasa pengantaran bisa dinikmati warga lokal,” jelas H. Iron.
2. Dukung ekonomi lokal dan mengurangi konflik

Bupati Lotim menyatakan bahwa kebijakan ini tidak merugikan siapa pun, melainkan justru mendorong wisatawan untuk membeli makanan atau bahkan menginap di Ekas.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mengusir wisatawan, melainkan untuk menertibkan pengelolaan dan menghindari konflik seperti yang terjadi sebelumnya.
“Selama ini, restoran sepi dan hunian hotel merosot karena pengelolaan belum optimal. Dengan sistem ini, ekonomi warga bisa bangkit,” ujarnya.
3. Wisatawan luar dikenakan tarif Rp500.000

Besaran biaya pengantaran akan diserahkan kepada pelaku wisata, dengan kemungkinan wisatawan luar dikenakan tarif Rp500.000 per orang, sementara warga lokal cukup Rp50.000–100.000.
Ketua Ekas Surf Club, Wirawan alias Kowor, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya ini langkah yang tepat untuk menghindari konflik.
“Ini langkah tepat untuk menghindari konflik dan memajukan wisata Ekas,” ujarnya.
Seperti diketahui kebijakan ini muncul setelah Bupati Lotim sebelumnya mengosongkan sementara kawasan selancar akibat polemik pengelolaan. Dengan aturan baru ini, diharapkan Ekas bisa menjadi destinasi wisata yang lebih tertib, adil, dan menguntungkan bagi masyarakat lokal.