Lombok Timur, IDN Times – Penantian panjang nelayan yang direlokasi di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, untuk mendapatkan sertifikat hak milik tempat tinggal mereka akhirnya terwujud. Sertifikat ini sebelumnya telah dijanjikan oleh pemerintah sejak 2022, masing-masing KK mendapatkan tanah seluas 2 are kepada nelayan yang direlokasi.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin secara resmi menyerahkan 87 Sertifikat Tanah Lintas Sektor (Lintor) kepada nelayan yang telah dinanti-nanti warga selama bertahun-tahun, Kamis (12/2/2026). Sertifikat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kantor ATR/BPN Lombok Timur.
