Lombok Timur, IDN Times - Pengurus Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur (Lotim) Kali Rumpang, menggelar pertemuan dengan Bupati Lotim Sukiman Azmy. Pertemuan itu membahas masalah tambang Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) atau yang akrab disebut dengan galian C.
Sistem penarikan pajak yang dilakukan oleh Pemkab Lotim tanpa mempedulikan status tambang itu ilegal atau tidak dianggap sangat merugikan pihak pengusaha tambang galian C yang berstatus legal.
Setelah menjelaskan dan mendengar jawaban dari Bupati Lotim, para pengusaha tambang galian C legal ini akhirnya bisa bernapas lega. Orang nomor satu di Gumi Selaparang ini berjanji akan melakukan penertiban, yaitu menutup aktivitas seluruh tambang galian C yang tidak memiliki izin.