Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik pidana khusus Kejati NTB menggeledah ruangan bagian BUMD Biro Perekonomian Setda NTB, Kamis (8/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Penyidik pidana khusus Kejati NTB menggeledah ruangan bagian BUMD Biro Perekonomian Setda NTB, Kamis (8/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penggeledahan di Kantor Biro Perekonomian Setda NTB, Kamis (8/5/2025). Penyidik melakukan penggeledahan di Ruangan Bagian BUMD Kantor Biro Perekonomian yang berada di Kompleks Kantor Gubernur NTB.

Informasi dari pegawai Biro Perekonomian Setda NTB, penyidik melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 WITA. Terlihat ada empat penyidik pidana khusus Kejati NTB yang melakukan penggeledahan pada Lantai III Gedung III Kompleks Kantor Gubernur NTB.

Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputra membenarkan bahwa penyidik sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi pada hari ini. Lokasi pertama di Kantor Biro Perekonomian Setda NTB dan Kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE).

"Tim penyidik pidsus Kejati NTB saat ini sedang melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda, yaitu Pemprov NTB (Biro Ekonomi) dan Kantor PT. GNE," kata Efrien, Kamis (8/5/2025).

Informasi yang diperoleh, penyidik pidana khusus Kejati NTB melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi antara PT GNE yang merupakan BUMD milik Pemprov NTB dengan salah satu perusahaan swasta.

Hingga pukul 10.20 WITA, penyidik pidana khusus Kejati NTB masih melakukan penggeledahan di ruangan bagian BUMD Biro Perekonomian Setda NTB.

Editorial Team