Kupang, IDN Times - Sejumlah bom pipa rakitan ditemukan warga di beberapa lokasi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pascabentrokan akibat sengketa lahan adat antara Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina.
Bom-bom tersebut ditemukan di dekat tempat pembuangan sampah, pekarangan rumah kepala desa, hingga area sebuah toko. Seluruh benda berbahaya itu telah dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT bersama Polres Flores Timur.
Temuan pertama terjadi pada Kamis (23/7/2026). Seorang warga, Felisia Tuli (45), menemukan benda mencurigakan berbentuk tabung yang dibalut selotip kuning saat memungut asam di Dusun IV Bele, Desa Waiburak. Benda tersebut berada di sekitar tempat pembuangan sampah.
Felisia kemudian melaporkan temuannya kepada polisi. Setelah diperiksa, benda itu dipastikan merupakan bom pipa rakitan dan langsung dievakuasi ke Polsek Adonara Timur.
Masih pada hari yang sama, aparat kembali menerima laporan adanya dua bom pipa di pekarangan rumah Kepala Desa Waiburak.
