BKD NTB Temukan Ada 285 Non-ASN Meski Ada Larangan Rekrutmen Honorer

Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB menemukan sebanyak 285 non-ASN meski ada larangan perekrutan tenaga honorer sejak disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara pada Oktober 2023. Ratusan non-ASN yang tidak masuk database BKN dan non-database BKN itu masa kerjanya masih di bawah dua tahun.
Mereka tidak bisa mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Ratusan tenaga honorer tersebut juga tak bisa terakomodir menjadi PPPK paruh waktu.
"Ada tercatat 285 orang non-ASN yang sedang kita cari solusinya, mereka bekerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov NTB di bawah 2 tahun," sebut Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi di Kantor Gubernur NTB, Selasa (21/1/2025).
1. Ditemukan di 9 OPD lingkup Pemprov NTB

Ratusan tenaga honorer tersebut ditemukan di 9 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Namun, Yusron tak merincikan sembilan OPD yang merekrut ratusan tenaga honorer tersebut.
"Kita sudah mengidentifikasi 285 honorer di bawah dua tahun itu ada di 9 OPD. Kita sudah panggil, kemudian OPD sudah menyampaikan data spesifik tentang data 285 honorer ini," terangnya.
BKD NTB masih mengidentifikasi pekeejaan ratusan tenaga honorer ini. Apakah sebagai tenaga teknis, guru, pramusaji, tenaga keamanan dan sopir.
"Semuanya nanti berdasarkan database itu kita salurkan kemana yang tepat tempatnya sesuai ketentuan berlaku," jelasnya.
2. Bantah tenaga honorer titipan

Yusron membantah ratusan tenaga honorer ini merupakan titipan. Dia mengatakan sudah melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemprov NTB berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait nasib ratusan honorer tersebut. Dia mengatakan nasib ratusan tenaga honorer ini masih belum jelas.
"Kalau honorer yang masuk database BKN dan non database BKN sudah ada solusinya PPPK paruh waktu. Sedangkan 285 orang ini yang belum jelas. Perlu treatment dari daerah. Syukur-syukur ada kebijakan dari pusat karena kita sudah laporkan semua," ungkapnya.
3. Cari solusi yang tepat

Yusron menjelaskan persoalan 285 tenaga honorer ini menjadi atensi Pemprov NTB. Pemprov NTB sedang mencari solusi yang tepat terkait nasib honorer tersebut.
"Setelah penutupan pendaftaran PPPK tahap II tadi malam, kami akan mempersiapkan langkah selanjutnya terkait salah satunya mengidentifikasi apa solusi yang tepat terkait 285 honorer ini," tuturnya.
Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan Kemenpan RB dan BKN. Namun hingga saat ini, belum ada kebijakan dari Kemenpan RB dan BKN.
"Kita tunggu saja. Kita Pemda punya tanggungjawab juga untuk mengantisipasi sedini mungkin. Ini kan Januari, semua sudah ready bekerja supaya ada kejelasan status bagaimana mereka itu," tandasnya.