Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pencucian Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mataram, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan money game (permainan uang) pada Bank NTB Syariah kepada jaksa peneliti.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengungkapkan bahwa pelimpahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian jaksa yang sebelumnya telah memberikan petunjuk tambahan.

"Jadi, petunjuk tersebut sudah dipenuhi dan berkas sudah dikirimkan kembali kepada jaksa untuk diteliti kembali," kata Artanto seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (17/11/2022).

1. Mantan penyelia Bank NTB Syariah

Ilustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Berkas yang dilimpahkan kepada jaksa peneliti ini adalah milik tersangka berinisial PS, mantan penyelia pelayanan nontunai pada Bank NTB Syariah. Dugaan permainan uang pun muncul dalam periode PS menduduki jabatan tersebut.

Namun, Sistem Pengendali Internal (SPI) dari pihak perbankan mengungkap modus permainan uang ini usai tersangka PS melepas jabatan pada tahun 2019.

2. Manipulasi transaksi sejak 2012

Editorial Team

Tonton lebih seru di