Mataram, IDN Times - Warisan Kesultanan Bima, Nusa Tenggara Barat, naskah Bo' Sangaji Kai diakui UNESCO. Naskah Bo' Sangaji Kai ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO pada Pertemuan Umum ke-11 MoWCAP di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendorong agar naskah kuno Bo’ Sangaji Kai yang memperoleh pengakuan sebagai warisan dokumenter kawasan Asia-Pasifik tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bima, tetapi juga menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda.
Iqbal menginginkan dokumen bersejarah tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia agar nilai-nilai budaya, pengetahuan, dan sejarah yang terkandung di dalamnya dapat dimasukkan ke dalam materi pendidikan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Mbojo.
“Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari kurikulum masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima,” kata Iqbal.