Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Naskah Bo' Sangaji Kai ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO pada Pertemuan Umum ke-11 MoWCAP di Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta, Kamis (5/11/2026). (dok. Disbud NTB)
  • Naskah Bo’ Sangaji Kai, warisan Kesultanan Bima, ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO pada pertemuan MoWCAP 2026 di Jakarta.
  • Naskah ini merekam sejarah Bima abad ke-17 hingga ke-19, termasuk letusan Tambora 1815, pemerintahan, diplomasi, perdagangan, kehidupan sosial, serta perlindungan hukum bagi perempuan.
  • Pemerintah NTB mendorong penerjemahan dan pemanfaatan bagian relevan naskah sebagai materi pendidikan untuk menghidupkan pengetahuan lokal serta memperkuat pelestarian, penelitian, dan pengelolaan budaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Warisan Kesultanan Bima, Nusa Tenggara Barat, naskah Bo' Sangaji Kai diakui UNESCO. Naskah Bo' Sangaji Kai ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO pada Pertemuan Umum ke-11 MoWCAP di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendorong agar naskah kuno Bo’ Sangaji Kai yang memperoleh pengakuan sebagai warisan dokumenter kawasan Asia-Pasifik tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bima, tetapi juga menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda.

Iqbal menginginkan dokumen bersejarah tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia agar nilai-nilai budaya, pengetahuan, dan sejarah yang terkandung di dalamnya dapat dimasukkan ke dalam materi pendidikan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Mbojo.

“Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari kurikulum masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima,” kata Iqbal.

1. Berisi catatan letusan Gunung Tambora 1815

Potret Gunung Tambora di Dompu, Nusa Tenggara Barat (instagram.com/btn_tambora_official)

Bo’ Sangaji Kai merupakan naskah sejarah Kesultanan Bima yang merekam berbagai peristiwa sejak abad ke-17 hingga abad ke-19. Naskah tersebut menjadi salah satu dari tiga warisan dokumenter Indonesia yang dilaporkan berhasil masuk Register Regional MOWCAP 2026, bersama Kidung Bhuwana Wināśa dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.

Naskah Bo’ Sangaji Kai juga memuat catatan mengenai letusan Gunung Tambora pada 1815, sejarah pemerintahan, hubungan perdagangan, hingga kehidupan sosial masyarakat Bima. Menurut Iqbal, kandungan pengetahuan dalam naskah tersebut jauh lebih luas daripada sekadar catatan sejarah kerajaan.

Bahkan, sebagian isinya dapat menjadi sumber pembelajaran mengenai fenomena alam dan perkembangan pengetahuan masyarakat pada masa lampau. “Dokumen ini berisi banyak aspek, bahkan di situ juga bicara mengenai geologi, mengenai vulkanologi, dan sebagainya, selain hal-hal yang bersifat sejarah dan etik,” jelasnya.

2. Momentum menghidupkan kembali pengetahuan lokal yang mulai menghilang

Naskah Bo' Sangaji Kai ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO pada Pertemuan Umum ke-11 MoWCAP di Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta, Kamis (5/11/2026). (dok. Disbud NTB)

Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki itu mengatakan tidak seluruh isi naskah Bo' Sangaji Kai harus diajarkan secara utuh. Bagian-bagian yang relevan dapat diolah menjadi materi pembelajaran sesuai kebutuhan pendidikan, terutama untuk memperkenalkan kembali sejarah dan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.

“Mungkin tidak utuh satu buku, tetapi banyak bagian-bagiannya yang bisa menjadi kurikulum di NTB, khususnya mereka yang berada di spektrum budaya Mbojo,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa sebagian nilai dan pengetahuan lokal yang diwariskan generasi terdahulu kini mulai menghilang dari kehidupan masyarakat. Pengakuan UNESCO terhadap Bo’ Sangaji Kai diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali pengetahuan tersebut.

“Kita ingin NTB mendunia bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan sejarah, budaya, dan pengetahuan yang kita miliki. Bo’ Sangaji Kai membuktikan bahwa dari Bima, kita punya warisan intelektual yang nilainya diakui dunia. Tugas kita sekarang memastikan warisan itu tetap hidup, dipelajari oleh generasi muda, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata dia.

3. Merekam sejarah abad ke-17 hingga abad ke-19

Gunung Tambora (Humas TNGT)

Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan menjelaskan bahwa naskah Bo’ Sangaji Kai merupakan catatan penting Kesultanan Bima yang merekam rentang sejarah abad ke-17 hingga abad ke-19. Naskah ini memuat pengetahuan mengenai pemerintahan, hubungan antarkerajaan, diplomasi, perdagangan dan kehidupan sosial masyarakat.

Salah satu nilai pentingnya adalah kesaksian mengenai letusan Gunung Tambora tahun 1815 yang memberikan perspektif masyarakat setempat terhadap peristiwa besar tersebut. Bo’ Sangaji Kai juga memperlihatkan keterhubungan Bima dengan kerajaan dan jaringan perdagangan di kawasan Asia Tenggara.

Serta menyimpan catatan mengenai penguasa perempuan atau Sultanah dan perlindungan hukum bagi perempuan. Kandungan tersebut, kata dia, menjadikan naskah Bo' Sangaji Kai sumber primer yang bernilai untuk kajian sejarah sosial politik hukum dan kebudayaan.

"Melalui naskah ini sejarah NTB dapat dipelajari sebagai bagian dari hubungan antarmasyarakat dan perkembangan pengetahuan yang melampaui batas wilayah," kata dia.

Dengan diakuinya Bo' Sangaji Kai oleh UNESCO, kata Ihwan, memperkuat hubungan antara perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan. Perlindungan menjaga naskah beserta informasi yang dikandungnya. Pengembangan memperluas penelitian pemahaman dan pengenalan masyarakat terhadap nilai penting naskah

Sedangkan pemanfaatan menghadirkan pengetahuan tersebut dalam pendidikan kehidupan sosial dan kegiatan ekonomi berbasis kebudayaan. Serta pembinaan memperkuat kemampuan pelestari pengelola dan generasi penerus yang akan melanjutkan tanggung jawab tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article