Beraksi di Gili Trawangan, Pencuri Laptop dan Penadah Ditangkap Polisi

Lombok Utara, IDN Times - Tim Puma bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang Polres Lombok Utara menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Dia ditangkap bersama seorang penadah di salah satu hotel yang ada di Gili Trawangan Desa Gilli Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (13/09/22).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut. Pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, sewaktu korban sedang berada di rumahnya di Desa Tegalmaja Kecamatan Tanjung, ia dihubungi oleh stafnya inisial MW, sebagai security Hotel Vila Ombak dan manajamen hotel inisial TH sebagai IT Manajer.
Di mana, telah terjadi pencurian sejumlah laptop di ruangan Office Engineering dan ruangan Office IT di Hotel Villa Ombak Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU pada Sabtu atau Minggu, 9-10 September 2022. "Adapun barang yang hilang berupa 9 unit laptop," sebut Sudarmanta dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).
1. Amankan pencuri dan penadah

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim gabungan berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku berinisial ZH (21) beralamat Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan. Terduga pelaku baru saja training kerja di Office Engineering selama empat minggu.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang curian tersebut ke seseorang dari Gunungsari. Tim kemudian memancing terduga penadah berinisial JM (22) alamat Dusun Lendang Re Desa Lembah Sari Batulayar Lombok Barat.
2. Laptop curian dijual lewat toko online

Dengan menawarkan lagi barang yang sama dan janjian bertemu di simpang empat pemenang. Setelah satu jam menunggu, terduga pelaku datang di simpang empat Pemenang
"Tim gabungan langsung menyergap pelaku setelah di introgasi diduga penadah ini mengakui telah membeli barang berupa 9 unit laptop dari pelaku dan barang tersebut sebanyak lima biji masih di rumahnya dan 4 biji sudah terjual melalui online shop," terang Sudarmanta.
3. Barang bukti yang diamankan

Sudarmanta menyebutkan, tim kemudian berangkat ke daerah Wadon Batulayar untuk mengambil barang bukti tersebut. Di antaranya satu unit laptop merk Lennovo dan charger warna hitam, 4 unit laptop merk Asus warna putih, dua unit laptop merk Acer warna hitam, satu unit laptop merk HP warna hitam, satu unit HP Redmi 5G warna abu, dan satu tas ransel warna hitam.
"Tim kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pemenang untuk proses lebih lanjut," tandas Sudarmanta.



















