Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Mahasiswa BEM Unram Herianto bersama Sekjen BEM Unram Yudiatna Dwi Sahreza melaporkan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (19/11/2024). (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) melaporkan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda ke polisi. Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unram itu dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (19/11/2024) atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Presiden Mahasiswa BEM Unram, Herianto menjelaskan dia bersama Sekretaris Jenderal BEM Unram Yudiatna Dwi Sahreza dan perwakilan anggotanya secara resmi menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan Baiq Isvie Rupaeda selaku Ketua DPRD NTB atas dugaan tindak pidana fitnah dengan mencemarkan nama baik.

"Laporan sudah diterima oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB. Selaku pelapor telah diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan tanggal 19 November 2024," kata Herianto di Mataram, Rabu (20/11/2024).

1. Kapolda NTB diminta berikan atensi

Demo mahasiswa Universitas Mataram mendesak DPRD NTB mencabut laporan terhadap 6 mahasiswa yang ditetapkan tersangka perusakan gerbang DPRD NTB beberapa waktu lalu. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Herianto berharap Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan memberikan atensi laporan yang dilayangkan BEM Unram. Meski disadari ada relasi yang timpang antara pelapor yang merupakan mahasiwa bagian dari rakyat biasa sedangkan terlapor merupakan Ketua DPRD NTB. Namun mahasiswa akan mengawasi secara serius kinerja Kapolda NTB dalam menangani kasus ini.

"Apakah hukum digunakan hanya tajam ke rakyat kecil dan tumpul bagi mereka yang memiliki kekuasaan? Dalam waktu dekat kita akan ada konsolidasi buat aksi mendesak Kapolda buat tangani laporan ini dengan serius dan segera," ucap Herianto.

2. Somasi tidak ditanggapi

Editorial Team

Tonton lebih seru di