Rapat paripurna penetapan APBD-P NTB 2026, Jumat (18/9/2026) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Didik Sumardi mengatakan bahwa pembahasan perubahan APBD diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sesuai kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, dan prioritas pembangunan sampai akhir tahun. Dari 30 isu yang dibahas, 18 telah mendapatkan jawaban dari Gubernur dan 12 lainnya dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 17 September 2026.
Banggar menilai data dan informasi yang disampaikan telah memadai sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan. Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat 66,53 persen. Didik mengingatkan pentingnya menjaga target pendapatan tetap realistis, mengantisipasi apabila target tidak tercapai, serta memastikan belanja wajib dan pelayanan publik tidak terganggu.
Banggar DPRD NTB juga memberikan catatan terkait penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan aset daerah.
Pemprov NTB diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027.
Selain itu, Banggar juga mendorong digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan dan pengawasan aset agar aset daerah yang belum produktif dapat menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan.