Mataram, IDN Times - Setelah tuntas dibangun Januari 2023 lalu, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Eks Pasar Paokmotong, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga pertengahan 2023, belum juga dimanfaatkan. KIHT yang dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini sudah mangkrak beberapa bulan.
Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB menyatakan KIHT Lombok Timur akan beroperasi. Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB sedang menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan KIHT Lombok Timur. KIHT Lombok Timur dapat menampung 5 pabrik rokok dengan serapan tenaga kerja 1.000 - 1.500 orang.
"Sesuai birokrasi itu, harus ada Pergubnya. Siapa yang mengelola KIHT. Pergubnya sedang digodok. Ini sedang digodok sama Bappeda," terang Kepala Bidang Perkebunan Distanbun NTB Achmad Rifai dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Rabu (12/7/2023).