Kupang, IDN Times - Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), membenarkan soal keluarnya Piche Kota (PK) dari tahanan. Eks kontestan Indonesian Idol ini telah habis masa penahanannya kendati statusnya sebagai tersangka masih melekat atau belum dicabut.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa dalam rilisnya, Rabu (6/5/2026), menyebut masa penahanan Piche Kota tak diperpanjang namun proses penyidikan masih berlangsung.
“Status PK masih tersangka, namun tidak dilakukan penahanan karena masa tahanannya berakhir dan tidak dapat diperpanjang sambil menunggu fakta persidangan terhadap dua tersangka lainnya,” jelas dia.
