Mataram, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Mori Hanafi mengatakan sejumlah anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ditetapkan di dalam APBD tahun anggaran 2022 akan mengalami pergeseran. Itu digunakan menutupi utang pemerintah provinsi pada 2021 kepada pihak ketiga yang berjumlah Rp227 miliar.
"Rencana pergeseran anggaran sekarang ini sedang dalam proses pembahasan. Dalam minggu ini kemungkinan besar akan selesai pembahasannya," kata Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi di Mataram, Selasa (5/4/2022) seperti dikutip dari Antara.