Lombok Timur, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilih Umum (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran saat proses pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2/2024). Salah satunya soal dugaan adanya surat suara caleg DPR RI yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara berlangsung.
Hingga saat ini, Bawaslu masih melakukan pendataan terkait pelanggaran selama pemungutan suara hingga penghitungan surat suara berlangsung. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan mulai dari kurangnya surat suara di sejumlah TPS hingga dugaan kecurangan surat suara yang sudah tercoblos. Bawaslu Lotim masih melengkapi sejumlah data dan bukti terkait dugaan pelanggaran itu.