Mataram, IDN Times - Bareskrim Polri dan Polda NTB melakukan joint investigation dalam mengusut indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, tersangka kasus tindak pidana narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan pihaknya bersama Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan proses penyelidikan kasus TPPU eks Kapolres Bima Kota dan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
"Sekali lagi saya sampaikan untuk TPPU, terindikasi iya. Yang jelas untuk TPPU masih sedang dalam penyelidikan. Nanti joint investigation, sedang dalam penyelidikan untuk TPPU. Joint investigation antara Bareskrim dengan Polda NTB," kata Roman di Mapolda NTB, Kamis (26/2/2026).
