Lombok Tengah, IDN Times - Ada yang unik di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sesuai kearifan lokal masyarakat setempat, seorang gadis atau perempuan tidak boleh menikah sebelum mahir dalam seni tenun.
Nekat melanggar? Siap-siap saja dikenakan sanksi membayar denda sesuai keputusan tetua adat setempat. Aturan turun temurun yang membuat semua gadis Sukarara mahir dalam seni tenun kain daerah.
"Anak perempuan kalau belum bisa menenun tidak boleh menikah, itu benar adanya. Sebab nanti ketika anak-anak kita berkeluarga, suaminya tak bisa mencari nafkah. Maka perempuan inilah yang mewakili mereka," kata Kepala Desa Sukarara Saman Budi dikonfirmasi usai kegiatan menenun massal atau Begawe Jelo Nyesek di Desa Sukarara Lombok Tengah, Sabtu (8/7/2023).