Asyik Pesta Narkoba dan Harus Berurusan dengan Polres Lombok Barat

Lombok Barat, IDN Times - Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) membekuk praktik penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Empat orang warga setempat kedapatan pesta narkoba jenis sabu di Dusun Jagarage Timur Desa Jagarage Kecamatan Kediri Lombok Barat, Selasa (15/12/2021).
"Mengamankan empat orang terduga pelaku, tiga di antaranya laki-laki sedangkan satu lagi perempuan yang masih di bawah umur," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Inspektur Satu Faisal Aprihadi dalam press rilis, Kamis (16/12/2021).
1. Para pelaku berhasil diamankan
Polres Lombok Barat mengamankan empat orang pengguna narkoba jenis sabu seberat 1,05 gram di tempat kejadian perkara. Mereka yang berhasil ditangkap terdiri tiga orang laki-laki berinisial NU (27), AS (30), dan WS (38).
Sedangkan pelaku perempuan berinisial SU (17) adalah anak di bawah umur dari Kota Mataram.
Polisi pun menemukan barang bukti kasus di antaranya tiga plastik transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 1,05 gram,alat isap bong, uang Rp1,3 juta, korek api gas, ponsel, pipet, dan sepeda motor.
"Untuk selanjutnya akan melakukan Uji Urine terhadap terduga, memintai keterangan para terduga, serta Mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab. BPOM," tandasnya.