Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggaran Dipangkas, NTB Kencangkan Ikat Pinggang seperti saat COVID-19

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik lebih dari setengah triliun atau sebesar Rp588 miliar lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.

Menyikapi pemangkasan anggaran yang dilakukan Kemenkeu, Pemprov NTB mengatakan akan mengencangkan ikat pinggang. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan rapat-rapat dan pertemuan akan dilakukan penyesuaian sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan anggaran yang dipangkas dialihkan untuk membiayai program-program prioritas. Dia mengatakan Pemda akan mengencangkan ikat pinggang seperti pada saat pandemik COVID-19.

"Efisiensi anggaran ini bukan hal yang baru, kan sudah pada 2020, 2021 dan 2022 saat COVID-19. Pandemik COVID-19 telah mengajarkan kita refocusing anggaran. Sekarang dengan kondisi seperti ini, kita menyesuaikan," kata Gita dikonfirmasi di Mataram, Kamis (6/2/2025).

1. Tiadakan acara seremonial

Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB ini mengatakan masih dilakukan penyisiran anggaran yang dilakukan efisiensi di APBD NTB 2025. Namun, dia memastikan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan seremonial dan rapat-rapat di hotel dilakukan penyesuaian sesuai instruksi presiden.

"Efisiensinya yang pertama kita pilih skala prioritas, kan sudah ada guidance-nya. Hal-hal yang sifatnya seremonial, itu ditiadakan, kemudian rapat-rapat kita lihat efektivitasnya," jelas Gita.

Dia mengatakan biasanya pada awal tahun banyak rapat koordinasi terkait perencanaan yang dilakukan Pemda. Dengan adanya instruksi presiden soal efisiensi anggaran, kegiatan akan dilakukan kembali seperti saat COVID-19 melalui online.

"Mari waktu COVID-19 kita sukses menyelenggarakan program pemerintah dengan metode zoom meeting, online, hybrid. Hal seperti itu sudah menjadi tuntutan ke depan. Begitu juga perjalanan dinas ke Jakarta, sudah ketat sekali," jelasnya.

2. Pemangkasan anggaran akan berpengaruh pada perekonomian

Ilustrasi acara Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel Yogyakarta. (IDN Times/Paulus Risang)

Mantan Pj Gubernur NTB ini tak memungkiri pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat akan berpengaruh terhadap ekonomi NTB. Karena belanja pemerintah selama ini merupakan instrumen yang cukup penting ikut menggerakkan perekonomian.

Dengan pemangkasan anggaran untuk kegiatan rapat-rapat di hotel, maka berpengaruh terhadap wisata MICE. Jika rapat di hotel ditiadakan maka berdampak terhadap bisnis hotel. Sehingga akibatnya nanti bisa jadi terjadi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran.

"Tapi kita sama-sama realistis dengan situasi dan kondisi seperti ini. Waktu COVID-19 kita sudah bisa, belajar dari sana mari kita lakukan," ujar Gita.

3. Rincian dana transfer yang dipangkas Kemenkeu untuk lingkup Provinsi NTB

Presiden Prabowo Subianto sudah tiba di Kementerian Keuangan pukul 15.54 WIB. untuk hadiri rapat internal soal kinerja APBN sepanjang 2024. (IDN Times/Triyan)

Kemenkeu memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) lingkup provinsi NTB sebesar Rp588,6 miliar. Semula, pagu TKD lingkup Provinsi NTB berdasarkan Perpres No. 201 Tahun 2024 sebesar Rp20,07 triliun.

Namun, setelah keluarnya instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran dana transfer ke daerah tahun 2025, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, dana TKD lingkup Provinsi NTB berkurang menjadi Rp19,48 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani menjelaskan komponen dana TKD yang dilakukan efisiensi di lingkup Provinsi NTB adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK Fisik sebesar Rp588,6 miliar lebih. Dana TKD yang paling besar dipangkas adalah DAK Fisik sebesar Rp480,8 miliar, sedangkan DAU sebesar Rp107,79 miliar.

Sebelumnya, besaran pagu DAU lingkup Provinsi NTB sebesar Rp10,83 triliun, dipangkas sebesar Rp107,79 miliar. Sehingga pagu DAU 2025 menjadi Rp10,72 triliun. Sedangkan pagu DAK Fisik dari sebelumnya Rp1,159 triliun dipangkas sebesar Rp480,8 miliar, sehingga menjadi Rp678,6 miliar.

Ada lima komponen TKD yang tidak kena pemangkasan anggaran di lingkup Provinsi NTB. Antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp3,5 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp87,45 miliar, DAK Non Fisik Rp3,3 triliun, Dana Desa Rp1,098 triliun dan hibah kepada daerah sebesar Rp22 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us