TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usut Kematian Santriwati, Polisi akan Jemput Saksi Ponpes Al Aziziyah

Polisi segera periksa dokter dan pihak ponpes

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memastikan akan mengusut kasus kematian santriwati Ponpes Al Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat berinisial NI (13) yang diduga mengalami penganiayaan. Penyidik akan segera meminta keterangan dari dokter dan pihak Ponpes Al Aziziyah.

Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Kasatreskrim Polresta Mataram, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. Korban yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut telah dirawat di RSUD dr. Soedjono Selong dalam keadaan koma dan menggunakan ventilator.

"Kami telah berkoordinasi dengan RSUD dr. Soedjono Selong untuk mengirimkan jenazah ke RS Bhayangkara Mataram, di mana kami akan melakukan autopsi," kata Yogi di Mapolresta Mataram, Sabtu (29/6/2024).

1. Tunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban

Yogi menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram akan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengungkap penyebab kematian korban. Selain itu, pihaknya juga akan meminta hasil visum luar yang dilakukan di Klinik, Puskesmas, dan RSUD dr. Soedjono Selong, tempat korban sebelumnya dirawat.

"Hasil visum beserta penjelasan dari dokter akan kami tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami telah mengajukan permohonan kepada ketiga lembaga tersebut dan hasilnya diharapkan akan kami terima pada tanggal 2 Juli," jelasnya.

Baca Juga: Santri Ponpes Al Aziziyah yang Meninggal Diduga Dipukul Tiga Orang

2. Periksa dokter yang menangani korban

Yogi menambahkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram juga akan melakukan penjemputan paksa ke Lombok Timur. Polisi akan memeriksa dan meminta keterangan dari dokter yang menangani korban, mulai dari Klinik, Puskesmas, hingga RSUD dr. Soedjono Selong.

"Besok kami akan melakukan penjemputan paksa ke Lombok Timur untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari beberapa dokter yang menangani korban, baik di Poliklinik, Puskesmas, maupun Rumah Sakit. Hari ini kami akan menerbitkan laporan polisi karena telah terjadi kematian korban. Laporan polisi ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya