BPBD Sebut 581.932 Warga NTB Berpotensi Terdampak Kekeringan 

Perlu penertiban pola tanam

Mataram, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB menyebut sebanyak 581.932 warga berpotensi terkena dampak bencana kekeringan tahun 2024. Kekeringan menjadi bencana tahunan yang melanda 9 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Pelaksana BPBD NTB Ahmadi menyebutkan sebanyak 75 kecamatan dan 311 desa/kelurahan yang terdampak bencana kekeringan pada 2023.

"Potensi bencana kekeringan tahun ini kira-kira sama dengan tahun lalu. Tahun lalu sembilan kabupaten/kota kecuali Kota Mataram 70 kecamatan, 311 desa dan kelurahan dan 165.906 KK atau 591 ribu jiwa terdampak," sebut Ahmadi di Mataram, Rabu (3/7/2024).

1. Pemprov NTB siapkan penetapan status darurat kekeringan

BPBD Sebut 581.932 Warga NTB Berpotensi Terdampak Kekeringan Kepala Pelaksana BPBD NTB Ahmadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ahmadi mengungkapkan beberapa bupati/walikota sudah mengeluarkan SK Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla. Di antaranya, Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa Barat dan Kota Bima.

Kemudian bebepa kabupaten/kota sedang memproses penerbitan SK Darurat Kekeringan. Di antaranya, Lombok Timur, Lombok Utara, Dompu, Kabupaten Bima dan Pemprov NTB.

"Kita sudah siapkan SK Darurat Kekeringan, tinggal dianalisis Biro Hukum. Kalau tidak ada SK itu, kita tidak bisa membantu secara finansial untuk pengadaan air bersih," jelas Ahmadi.

Baca Juga: Dua Kampus Asal NTB Unjuk Gigi di Shell Eco-marathon APME 2024 

2. Penertiban pola tanam dan alokasi air

BPBD Sebut 581.932 Warga NTB Berpotensi Terdampak Kekeringan Pinterest

Dalam masa darurat kekeringan ini, kata Ahmadi, perlu strategi dalam penanganan air irigasi pertanian. Karena luas areal tanam pada musim tanam II ini mencapai 250 ribu hektare.

Dengan berkurangnya debit air bendungan, maka perlu dilakukan penertiban pola tanam. Selain itu, perlunya penertiban alokasi air irigasi pertanian supaya tidak menimbulkan konflik.

"Artinya airnya jangan disedot sembarangan. Paling pokok pengurangan areal tanam pada musim tanam II. Jangan banyak karena tanaman padi butuh banyak air. Khawatir gagal panen karena gak cukup air," ujar Ahmadi.

3. Daerah level awas dan waspada kekeringan di NTB

BPBD Sebut 581.932 Warga NTB Berpotensi Terdampak Kekeringan ilustrasi musim kemarau (freepik.com/jcomp)

BMKG Stasiun Klimatologi NTB menjelaskan curah hujan di wilayah NTB pada dasarian III Juni 2024 secara umum dalam kategori rendah yaitu 0-50 mm/dasarian. Sifat hujan pada dasarian III Juni 2024 di wilayah NTB umumnya didominasi kategori bawah normal.

Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi NTB Ni Made Adi Purwaningsih mengatakan curah hujan tertinggi di pos hujan Lenek Duren, Kabupaten Lombok Timur sebesar 78,5 mm/dasarian.

Berdasarkan monitoring Hari Tanpa Hujan Berturut-turut (HTH) provinsi NTB umumnya bervariasi mulai dari kategori sangat pendek (1-5 hari tanpa hujan) hingga ekstrem lanjang yaitu di atas 60 hari tanpa hujan. Pihaknya mencatat HTH terpanjang terjadi di Pos Hujan Sape, Kabupaten Bima sepanjang 69 hari.

Berdasarkan monitoring, analisis dan prediksi curah hujan dasarian, terdapat indikasi kekeringan meteorologis sebagai dampak dari kejadian hari kering berturut-turut dengan indikator hari tanpa hujan dengan potensi waspada dan awas di beberapa daerah di NTB.

Daerah level awas kekeringan di NTB, antara lain Kecamatan Kilo dan Pajo Kabupaten Dompu. Kemudian Kecamatan Belo, Lambitu, Palibelo, Sape Kabupaten Bima, Kecamatan Raba Kota Bima, Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur, Kecamatan Bayan Lombok Utara, Kecamatan Labuhan Badas, Unter Iwes Kabupaten Sumbawa dan Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Sedangkan daerah yang masuk level waspada kekeringan berada di Kecamatan Huu, Manggalewa, Woja Kabupaten Dompu. Selanjutnya, Kecamatan Sanggar dan Soromandi Kabupaten Bima, Kecatatan Sekotong Lombok Barat, Kecamatan Praya Barat dan Pujut Lombok Tengah.

Selain itu, Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Keruak, Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Sakra Barat, Kecamatan Sikur, dan Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian Kecamatan Gangga Lombok Utara, Kecamatan Alas, Buer, Empang, Moyo Utara, dan Rhee Kabupaten Sumbawa dan Kecamatan Brang Ene, Brang Rea, Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga: Kasus Ponpes Al Aziziyah, Pj Gubernur NTB: Serahkan pada Proses Hukum 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya