TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Bunuh Mantan Istri, Seorang Kakek di Lombok Berupaya Bunuh Diri

Polisi dalami motif pembunuhan

Polisi memasang police line di lokasi pembunuhan (Dok. Polres Lombok Barat)

Lombok Barat, IDN Times - Peristiwa pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi di Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, Senin (21/3/2022). Korban inisial M (55) diduga dibunuh mantan suaminya inisial R (71).
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Y.P mengungkapkan terduga pelaku berinisial R (71), warga Dusun Datar Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan mantan istrinya berinisial M (55) alamat sama dengan terduga pelaku.

Baca Juga: Pemuda Asal Jakarta Terciduk Bawa Ganja saat Nonton MotoGP Mandalika 

1. Terduga pelaku alami luka tusuk diduga akan bunuh diri

Polisi melakukan identifikasi di TKP pembunuhan (Dok. Polres Lombok Barat)

Saat diamankan, kata Dharma, terduga pelaku R juga dalam kondisi mengalami luka tusuk di lehernya. Polisi menduga terduga pelaku akan melakukan upaya bunuh diri.

“Peristiwa ini diketahui, berawal saat Polsek Labuapi menerima informasi dari Polsek Kediri bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

2. Korban juga luka di bagian leher

Barang bukti yang diamankan polisi (Dok. Polres Lombok Barat)

Mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek Labuapi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di rumah yang ditempati korban M (55).

Saat tiba di TKP, dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia di Pukesmas Kediri akibat mengalami luka pada bagian lehernya.

Kemudian Polisi langsung melakukan pengecekan ke Pukesmas kediri untuk mengecek informasi tersebut, dan ternyata memang benar korban telah meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku yang melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut inisial R. Dimana R merupakan mantan suami korban M, dan telah bercerai selama kurang lebih enam bulan.

“Anggota lalu mendatangi tempat kejadian tersebut untuk mengecek TKP, dan mencari saudara R untuk diamankan,” terangnya.

Baca Juga: Usai MotoGP, NTB Akan Gelar Kejuaraan Motocross Dunia dan World SBK

Berita Terkini Lainnya