Remaja di Mataram Diringkus Polisi karena Punya 1 Kg Ganja
Ganja dipesan lewat online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Seorang remaja inisial HW (18) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada Jumat (12/8/2022). Polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 1 Kg bruto dalam pecahan poket 300 gram yang didapat dari hasil penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Penggeledahan tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Jalan Baiturrahman Lingkungan Pande Emas Mutiara. Sedangkan TKP kedua di salah satu rumah di lingkungan Pande Emas Mutiara, Kelurahan Sekarbela Kota Mataram.
Baca Juga: Guru TK di Mataram Dibunuh oleh Kekasihnya Usai Berhubungan Badan
1. Paket ganja dikirim lewat ekspedisi
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo menjelaskan soal pengungkapan kasus tersebut.
Mustofa menerangkan bahwa pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat 1 kg itu berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal atas informasi yang diterima dari masyarakat. Terkait adanya paket yang terkirim melalui salah satu ekspedisi yang isinya diduga narkotika.
"Atas informasi tersebut tim menyelidiki kebenarannya, dan hasilnya tim dapat mengamankan narkotika jenis ganja yang siap edar," kata Mustofa di Mapolresta Mataram, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga: Si Tangan Kidal yang Harus Beradaptasi dengan Norma Kesopanan