Dua Pemanah di Bima Ditangkap, Motor Pelaku Dibakar Keluarga Korban
Anak panah menancap di punggung korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Aparat kepolisian Sektor Lambu Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua pemanah inisial HB (22) dan AD (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Kedua pelaku melesatkan anak panah kepada Fadil (20) yang tengah duduk pada Sabtu (16/4/2022) malam. Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban emosi dan membakar sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
Baca Juga: Aksi Pemanah Misterius Makin Mengkhawatirkan di Bima
1. Anak panah menancap di punggung korban
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin, Minggu (17/4) mengatakan korban Fadli yang tengah duduk, tiba-tiba saja terkena panah yang dilesatkan dua terduga pelaku.
Dua terduga pelaku pemanah yang dibekuk masing-masing HB (22) dan AD (21) keduanya warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Penangkapan kedua terduga pelaku tidak butuh waktu lama, setelah peristiwa pemanahan yang mengakibatkan korban Fadli tertusuk anak panah di punggungnya. Karena korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Dikawinkan saat Telat Pulang Jadi Pemicu Pernikahan Dini di NTB