TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pemanah di Bima Ditangkap, Motor Pelaku Dibakar Keluarga Korban 

Anak panah menancap di punggung korban

Dua pemanah yang ditangkap aparat kepolisian di Bima (Dok. Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Aparat kepolisian Sektor Lambu Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua pemanah inisial HB (22) dan AD (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Kedua pelaku melesatkan anak panah kepada Fadil (20) yang tengah duduk pada Sabtu (16/4/2022) malam. Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban emosi dan membakar sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.

Baca Juga: Aksi Pemanah Misterius Makin Mengkhawatirkan di Bima 

1. Anak panah menancap di punggung korban

chemistry world

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin, Minggu (17/4) mengatakan korban Fadli yang tengah duduk, tiba-tiba saja terkena panah yang dilesatkan dua terduga pelaku.

Dua terduga pelaku pemanah yang dibekuk masing-masing HB (22) dan AD (21) keduanya warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Penangkapan kedua terduga pelaku tidak butuh waktu lama, setelah peristiwa pemanahan yang mengakibatkan korban Fadli tertusuk anak panah di punggungnya. Karena korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat kepolisian.

2. Polisi sita barang bukti

Polisi mengamankan terduga pelaku dan barang bukti (Dok. Polres Bima Kota)

Tim Opsnal Polsek Lambu langsung memburu para terduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu. Selain mengamankan dua terduga pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti busur dan panah yang digunakan para pelaku memanah korban Fadli.

Akibat kejadian itu, sambung Ruhdin, keluarga korban sempat emosi mencari pelaku. Sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku sempat dibakar pihak keluarga korban.

Baca Juga: Dikawinkan saat Telat Pulang Jadi Pemicu Pernikahan Dini di NTB 

Berita Terkini Lainnya