TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bima Panah Hidung Temannya 

Pelaku ditangkap polisi

Pelaku penganiayaan menggunakan panah AW diamankan Unit Reskrim Polsek Dapet (Dok. Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Polsek Sape Polres Bima Kota menangkap seorang remaja inisial AW (17) yang diduga menganiaya temannya inisial MP. AW (17) yang merupakan warga Desa Tanah Putih, diamankan Unit Reskrim Polsek Sape tanpa perlawanan.

"Gerak cepat Polsek Sape, akhirnya seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (13/2/2022) malam kemarin, berhasil diamankan," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Ada Tulisan "Tolong Dikuburkan" pada Jasad Bayi yang Dibuang di Lombok

1. Pelaku diduga melakukan penganiayaan kepada temannya

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Muslih mengatakan AW diamankan, bukan saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lebih dari itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas dugaan penganiayaan terhadap korban MP yang seumuran dengannya.

Berdasarkan kronologi peristiwa penganiayaan, jelas Kompol Muslih, AW menganiaya MP  pada Minggu malam kemarin. Itu dilakukan karena merasa cemburu.

2. Pelaku diduga memanah hidung temannya karena cemburu

Ilustrasi anak panah. (Pixabay.com/TheDigitalWay)

Muslih menjelaskan, AW yang tersulut rasa cemburu memanah AP dan mengenai bagian hidungnya. Akibatnya, AP harus dilarikan ke Puskesmas Sape untuk dirawat.

“Dasar laporan korban itulah, kami menindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti panah dan busurnya,” jelas Muslih.

AW mengakui perbuatannya itu dan menyadari bahwa perbuatannya adalah tindakan yang keliru. Meski demikian, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tes Pramusim Sukses, MotoGP Diperkirakan Dihadiri 200 Ribu Penonton

Berita Terkini Lainnya